Pengajian Rutin M3CB Pagedangan Bahas Fiqih Mandi Wajib


Pembacaan Kitab Fathul Qorib

WANGSAKARA.COM, PAGEDANGAN – Pengajian Rutin Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) Kecamatan Pagedangan kembali digelar pada Sabtu malam (15/02/2025) di Pondok Pesantren Al Ansor Cicalengka, Pagedangan. Kegiatan ini diisi dengan kajian kitab Fathul Qorib, sebuah kitab fiqih bermadzhab Syafi’i yang ditulis oleh Ibnu Qosim Al Ghazi.

Pada kesempatan tersebut, pembahasan berfokus pada fiqih seputar mandi wajib. Kitab Fathul Qorib menjelaskan bahwa ada enam hal yang mewajibkan seseorang untuk mandi wajib. Tiga di antaranya berlaku bagi laki-laki dan perempuan, sementara tiga lainnya khusus bagi perempuan. Pembacaan kitab dipimpin oleh Ustad Muhammad Kholil, yang juga merupakan tuan rumah sekaligus pengurus M3CB Kecamatan Pagedangan.

Setelah pembacaan kitab, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang membahas lebih lanjut mengenai materi yang telah disampaikan. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait hukum-hukum fiqih yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal ibadah amaliah.

Di sesi akhir, diskusi berkembang ke berbagai persoalan fiqih yang kerap menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Ustad Muhammad Kholil berharap agar para kyai, terutama yang masih muda dan memiliki jam’iyah, terus menuntut ilmu serta aktif berdiskusi dan bertukar pendapat dalam membahas persoalan fiqih yang muncul di lingkungan mereka.

“Harapan saya, para kyai muda tetap semangat dalam menimba ilmu dan bisa bersama-sama berdiskusi serta berbagi pengalaman dalam membahas persoalan fiqih yang sering ditanyakan di pengajian-pengajian mereka,” ujar Ustad Kholil.

Pengajian rutin ini menjadi ajang silaturahmi dan wadah bagi para ulama serta santri untuk semakin mendalami ilmu fiqih, sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dalam menjalankan ajaran Islam sesuai tuntunan madzhab Syafi’i.


Posting Komentar untuk " Pengajian Rutin M3CB Pagedangan Bahas Fiqih Mandi Wajib"