Pembongkaran Pagar Laut di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer


WANGSAKARA.COM, TANGERANG - Pembongkaran pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, atas perintah langsung Presiden Prabowo, tengah menjadi perbincangan hangat, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga menarik perhatian dunia internasional. Langkah ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, pejabat, hingga aktivis lingkungan.

Di satu sisi, masyarakat, terutama nelayan, aktivis, dan tokoh masyarakat, mendukung pembongkaran pagar tersebut. Mereka menilai kehadiran pagar laut itu telah mengganggu aktivitas nelayan, mempersempit akses masyarakat pesisir, dan menimbulkan ketidakadilan dalam pembebasan lahan terkait proyek strategis nasional (PSN).

Namun, pihak yang kontra beralasan pagar laut tersebut dibangun secara swadaya oleh nelayan untuk mencegah abrasi dan mendukung budidaya kerang hijau. Perdebatan ini memicu kepanikan di kalangan pejabat terkait, mulai dari tingkat desa hingga kementerian, yang kini saling menyalahkan.

Sidak Komisi IV DPR RI dan Pejabat Terkait

Pada Rabu, 21 Januari 2025, Ketua Komisi IV DPR RI, Tietiek Soeharto, bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Menteri ATR/BPN, dan Panglima TNI, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi. Dalam sidaknya, Tietiek menegaskan bahwa negara harus menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut ini. "Kita harus segera menelusuri siapa dalang di balik proyek ini. Uang negara yang digunakan untuk pembongkaran harus diganti, dan semua yang melanggar aturan harus dihukum," tegasnya.

Menteri KKP menyatakan bahwa pihak yang membangun pagar tersebut harus dikenai denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer, sementara Menteri ATR/BPN menyatakan pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang terbukti melanggar hukum.

Ketua Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU), Sugandi Itra, menyerukan agar negara hadir membela rakyat yang dirugikan. Ia juga meminta Presiden Prabowo dan jajarannya untuk mengevaluasi proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang telah berjalan. "Jangan sampai proyek-proyek ini hanya menguntungkan oligarki, sementara masyarakat kecil menjadi korban," ujarnya.

Kasus pagar laut ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari setiap proyek pembangunan. Dukungan kepada masyarakat pesisir dan komitmen untuk menegakkan hukum diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Presiden Prabowo bersama kabinetnya diharapkan dapat mengambil langkah nyata untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain di Indonesia. “Negara harus hadir untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” pungkas Sugandi.



Posting Komentar untuk "Pembongkaran Pagar Laut di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan "